15 Juli 2020 10:39

Berdasarkan surat Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP nomor 5717/D.2.3/07/2020 tanggal 09 Juli 2020 tentang " Pelaku Usaha Yang Belum Mengisi Data Kualifikasi Pada Aplikasi SIKAP". maka dari hal tersebut diberitahukan kepada penyedia yang belum melengkapi data kualifikasi pada SIKAP sebagaimana yang terlampir pada surat .

demikian untuk dapat dimaklumi. terima kasih
Lampiran: