21 April 2020 15:36

Sehubungan Surat Ditjend
Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi No.
B.690/PKT.04.01/IV/2020 tanggal 17 April 2020 perihal pemberhentian Kegiatan
Pembangunan Fisik dan Semua Proses Pengadaan Pembangunan Fisik Satker
Dekonsentrasi dan Tuga Pembantuan Ditjend PKP2Trans Tahun 2020 dan Surat PPK
Dana Tugas Pembantuan Ditjend PKP2Trans Tahun 2020 Dinas Ketenagkerjaan dan
Transmigrasi Kabupaten Sijunjung No. 560/283/PPK-PKP2Trans-2020 Tanggal 20
April 2020 perihal yang sama, Maka Paket Pekerjaan Pembukaan Lahan (Tebas,
tebang, Potong dan Pilah, Kumpul, Bersih) dinyatakan dihentikan/tidak
dilanjutkan ke tahap berikutnya.